PUJA ELLISA201531350
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
KESEHATAN MASYARAKAT
MANAJEMEN RUMAH SAKIT
DOSEN MULYO WIHARTO
PELAYANAN RAWAT INAP
DEFINISI RUMAH SAKIT
Menurut
peraturan menteri kesehatan RI No. 159b/MENKES /PER / II /1988 pasal 1 (1 ),
rumah sakit didefinisikan sebagai sarana upaya kesehatan yang menyelengarakan
kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat di manfaatkan untuk pendidikan tenaga
kesehatan dan penelitian yang di masksud dengan pelayanan Kesehatan rumah sakit yaitu kegiatan pelayan
berupa pelayanan rawat jalan,Pelayanan rawat inap dan pelayanan gawat darurat
yang mencangkup layanan medik dan penunjang medik (pasal 1 ayat 2 )
Rumah
sakit adalah bagai yang amat penting
dari suatu kesehatan dalam jejaring kerja pelayanan kesehatan, rumah sakit
menjadi simpul yang berfungsi sebagai pusat rujukan. Rumah sakit adalah
organisasi yang bersifat padat karya, padat modal, padat teknologi, dan padat
keterampilan ( soedarmono. S, dkk 2000)
Menurut
WHO rumah sakit rumah sakit adalah insitusi yang merupakan bagian integral dari
organisasi kesehatan dan organisasi sosial berfungsi mengadakan pelayanan
kesehatan yang lengkap, baik kuratif maupun preventif bagai pasien rawat jalan
dan rawat inap melalui kegiatan pelayanan medis perawat.
Menurut
Depkes RI (1998). Pengertian rumah sakit adalah sebagai berikut :
a. Rumah
sakit adalah pusat dimana pelayanan kesehtan masyarakat, pendidikan seta
penelitian kedokteran di selengarakan.
b. Rumah
sakit adalah suatu alat organisasi yang terdiri dari tenaga medis profesional
yang terorganisasi serta saranan kedokteran yang permanen menyelenggarakan
pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta
pengobatan penyakit yang di derita oleh pasien
c. Rumah
sakit adalah dimana tempat orang sakit mencari dan menerima pelayanan kedokteran
serta tempat di mana pendidikan klinik untuk mahasiswa kedokteran perawat dan
tenaga proesi kesehatan lainnya diselenggarakan.
d. Rumah
sakit adalah sarana upaya kesehatan meyelengarakan kegiatan pelayanan kesehatan
serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian
FUNGSI RUMAH SAKIT
Menurut
Depkes RI 200, fungsi RS adalah sebagai tempat penyelengaraan pelayan medis,
penunjang medis, administrasi dan manajemen dan juga dapat di gunakan sebagai
tempat pendidikan / pelatihan dan pengembangan.
KLASIFIKASI RUMAH SAKIT
Rumah
sakit dapat diklasifikasikan menjadi beberapa golongan berdasarkan jenis
pelayanan, kepemilikan, jangka pelayanan kapasitas temapat tidur dan fasilitas
pelayanan dan afiliasi pendidikan berdasarkan jenis pelayanannya rumah sakit
dapat digolongkan menjadi :
RUMAH SAKIT UMUM
Rumah
sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat
dasar, spesialisitik dan subspesialistik rumah sakit umum memberikan pelayanan
kepada kepada berbagai penderita dengan berbagai jenis penyakit memberi pelayanan diagnosis
dan terapi untuk berbagai kondisi medik,
seperti penyakit dalam , bedah, pediatrik, psikiatrik ibu hamil dan sebagai
nya.
RUMAH SAKIT KHUSUS
Rumah
sakit khusus adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi primer, memberikan
diagnosi dan pengobatan untuk penderita yang mempunyai kondisi medik khusus
baik bedah atau non bedah, misal : rumah sakit ginjal, rumah sakit kusta, rumah
sakit jantung rumah sakit bersalin dan anak dan lain – lain.
BERDASARKAN KEPEMILIKAN RUMAH
SAKIT DIBAGI ATAS :
RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH
Rumah
sakit umum pemerintah adalah rumah sakit umum milik pemerintah baik pusat
maupun daerah departemen pertahanan dan keamanan, maupun badan usaha milik negara
rumah sakit umum pemerintah dapat di bedakan berdasarkan unsur pelayanan,
ketenagaan fisk peralatan menjadi emapat kelas yaitu rumah sakit A B C dan D
RUMAH SAKIT UMUM SWASTA
1. Rumah
sakit swasta pratama
2. Yaitu
rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum serara
dengan rumah sakit pemerintah kelas D
3. Rumah
sakit umum swasta madya
4. Yaitu
rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum dan spesialistik dalam 4
cabang setara dengan rumah sakit pemerintah kelas C
5. Rumah
sakit umum swasta umum
6. Yaitu
rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum
spesialitik dan subspesialitik setara rumah sakit pemerintah kelas B
BERDASARKAN FASILITAS
PELAYANAN DAN KAPASITAS TEMPAT TIDUR
RUMAH SAKIT KELAS A
Yaitu
rumah sakit umum yang mempunyai
fasilitas dan kemampuan pelayanan medik
spesialistik dan subspesialistik luas
dengan kapasitas lebih dari 1000 tempat tidur
RUMAH SAKIT KELAS B DI BAGI MENJADI
Rumah Sakit B1
Yaitu
RS yang melaksanakan pelayanan medik minimal 11 ( sebelas ) spesialistik luas dengan kapasitas 300-500
tempat tidur
Rumah Sakit B2
Yaitu
RS yang melksanakan pelayanan medik spesialistik dan sub spesialistik terbatas
dengan kapasitas 500-1000 tempat tidur
Rumah Sakit Kelas C
Yaitu
rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik
spesialistik dasar yaitu penyakit dalam , bedah , kebidanan atau kandungan dan
kesehatan dengan kapasitas 100-500 tempat tidur
Rumah Sakit Kelas D
Yaitu
rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik dasar
dengan kapasitas tempat tidur kurang dari 100
RAWAT INAP
Menurut soeprapto dalam jarwati (2004)
definisi rawat inap adalah kegiatan penderita berkunjung ke rumah sakit untuk
memperoleh pelayanan kesehatan yang berlangsung selama kurang lebih 24 jam.
Sedangkan menurut depkes RI 1987
mengatakan bahwa rawat inap adalah pelayan terhadap pasien yang masuk ke rumah
sakit menggunakan tempat tidur untuk keperluan observasi, diagnosis terapi
rehabilitasi medik dan atau penunjang medik lainnya
Definis american hospital association di
tahun 1978 menyatakan bahwa rumah sakit adalh suatu insitusi yang fungsi utama
adalah memberikan pelayanan kepada pasien diagnostik dan terapeutik untuk
berbagai penyakit dan masalah kesehatan baik bersifat bedah maupun non bedah rumah
sakit harus di bangun , di lengkapi dan di pelihara dengan baik untuk menjamin
kesehatan dan keselamatan pasiennya dan harus menyediakan fasilitas yang lapang
tidak berdesak – desakan dan terjamin sanitasinya bagi kesembuhan pasien.
Rawat inap adalah pemeliharaan kesehatan
rumah sakit dimana penderita tinggal / mondok sedikitnya satu hari berdasarkan
rujukan dari pelaksana pelayanan kesehatab atau rumah sakit pelaksana pelayanan
kesehatan lain. Rawat inap adalah pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi
pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi , diagnosa
pengobatan,keperawatan rehabilitasi medik dengan menginap di ruang rawat inap
pada saranan kesehatan rumah sakit pemerintah dan swasta serta puskesmas
perawatan dan rumah bersalin yang oleh karena penyakit penderita harus menginap
didlam ruangan perawatan terhadap pelayanan sebagai berikut.
a. Pelayanan
tenaga medis
Tenaga
medis adalah ahli kedokteran yamg funsi utamanya memberikan pelayanan medis
kepada pasien dengan mutu sebaik – baiknya dengan mengunakan tata cara dan
teknik berdasarkan ilmu kedojteran dan etik yang berlaku serta dapat di
pertanggung jawabkan (soemarja aniroen1991). Tenaga medis ini dapat sebagai
dokter umum maupun dokter spesialis yang terlatih dan diharapkan memiliki rasa
pengabdian yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada paasien.
Pasien
selain mengharapkan tenaga medis yang dapat mengetahui dan menyembuhkan
penyakitnya juga mengharapkan agar para tenaga medis tersebut dapat memberikan
kasih sayang rasa aman, penuh perhatian dan menyembuhkan penyakitnya juga
mengharapkan agar para tenaga medis
tersebut dapat memberikan kasih sayang rasa aman penuh perhatian dan pengabdian
berusaha dengan sunguh – sunguh dan mengobati dan merawatnya (avedis donabedian)
b. Pelayanan
tenaga para medis
Pekerja
dari pelayan perawatan adalah memberikan pelayanan kepada penderita dengan
baik, yaitu memberikan pertolongan dengan di landasi keahlian, kepada pasien –
pasien yang mengalami gangguan fisik dan gangguan kejiwaan orang dalam masa penyembuhan
dan orang – orang yang kurang sehat dan kurang kuat. Dengan pertolongan
tersebut mereka yang membutuhkan pertolongan mampu belajar sendiri untuk hidup
dengan keterbataasan yang ada dalam lingkungan.
c. Lingkungan
fisik ruang perawatan
Ada
administrator rumah sakit yang mengatakan bahwa pengelola RS yang baik ibarat
mengelola sebuah hotel. Di perlukan suasana yang tenang, nyaman, bersih, asri,
aman, tentram dan sebagainya. Untuk menuju kearah itu sebenarnya RS telah
mempunyai dasar acuan permenkes No. 082/92 tentang persyaratan kesehatan
lingkungan RS antra lain.
-
Lokasi atau lingkungan RS : tenang
nyaman, aman, terhindar dari pencrmaran selalu dalam keadaan bersih.
-
Ruangan : lantai dan dinding bersih
peneranganyang cukup tersedia tempat sampah bebas bau yang tidak sedap bebas
dari gangguan serangga, tikus, dan binatang pengganggu lain nya.lubang
ventilasi yang cukup, menjamin penggantian udara dalam kamar dengan baik.
-
Atap langit – langit, pintu sesuai
syarat yang telah di tentukan.
Untuk menjaga dan
memelihara kondisi ini bukan hanya tugas pimpinan tapi menjai tugas semua
karyawan RS termasuk pasien pengunjung.
Dengan demikian akan di peroleh suasana yang nyaman,asri,aman, tentram, bebas dari segala gangguan sehingga dapat
memberikan kepuasan pasien dalam membantu proses penyembuhan penyakitnya.
d. Pelayanan
penunjang medis
Umumnya
pasien rawat inap merasa puas bila seluruh pemriksaan dan pengobatan sudah
disiapkan oleh RS. Demikian juga kebutuhan – kebutuhan mendadak seperti alat –
alat selalu tersedia dan siap pakai. Untuk menyediakan perlengkapan-
perlengkapan ruangan yang modern seperti TV, AC, telpon dan lain – lain
tergantung pada kebutuhan dan kemampuan pasien untuk membayar.di dalam RS
pelayanan kesehatan hampir seluruhnya merupakan pemberian obat. Obat dan semua
alat untuk melakukan pengobatan tidak dapat di pisahkan dari RS dan tersedianya
merupakan suatu keharusan yang mutlak bagaian farmasi RS bertanggung jawab ats
kuantitas maupun kualitasnya, baik dari mulai pengadaannya, pendistribusianya
sampai pada pengawasnnya. Demikian obat – obatannya harus tersedia saat bila di
perlukan dan memenuhi standar yang diwajibkan.
Makanan
yang dihidangkan harus dalam jumlah perkiraan kebutuhan, enak di pandang, dapat
di cerna dengan baik, bebas dari kontaminasi, memperhatikan nutrisi dan
memenuhi standart resep, serta penyajiannya pada waktu yang tepat dan
teratur.pada hakekatnnya pelayanan gizi adalah penerapan ilmu dan seni dalam
membantu seseorang dalam keadaan sehat atau sakit untuk memilih dan memperoleh
makanan yang sesuai guna memenuhi kebutuhan gizi tubuh. Di RS pelayanan ini
ditunjukkan kepada pasien rawat inap, rawat jalan serta karyawan.
e. Pelayanan
administrasi dan keuangan
Untuk
pasien umu, di bagi ini di lakukan prosedur penerimaan uang muka perawatan,
penagihan berkala dan penyelesaian rekening pada saat pasien akan keluar dari
RS. Untuk penyelesain rekening, kuintasi harus di buat rinci atas biaya
pengobatan, pemeriksaan dan perawatan yang di peroleh pasien RS.
JENIS PELAYANAN RUMAH SAKIT
Dalam UU RI No. 44
tahun 2009, bahwa rumah sakit adalah insitusi pelayanan kesehatan perorangan
secara paripura yang menyediakan pelayan rawat inap., rawat jalan dan gawat
darurat. Kompenen pelayanan di rumah sakit mencangkup 20 pelayanan berkut
1. Administrasi
dan manajemen
2. Pelayanan
medis
3. Pelayanan
gawat darurat
4. Pelayanan
kamar operasi
5. Pelayanan
intensif
6. Pelayanan
perinatal resiko tinggi
7. Pelayanan
keperawatan
8. Pelayanan
Anastesi
9. Pelayana
radiologi
10. Pelayanan
farmasi
11. Pelayanan
laboratorium
12. Pelayanan
rehabilitasi medis
13. Pelayanan
gizi
14. Rekam
medis
15. Pengendalian
infeksi di rumah sakit
16. Pelayanan
sterilisasi
17. Keselamatan
kerja
18. Pemeliharaan
sarana
19. Pelayanan
lain
20. Perpustakaan
Jenis pelayanan di
rumah sakit
1. Pelayanan
jasa yaitu : rawat jalan, rawat inap,
rawat darurat, rawat intensif, bedahsentral, forensif, penunjang medis.
2. Pelayanan
ADM yaitu
a. Eksternal
: surat keterangan sehat, surat keterangan kematian,surat keterangan sakit,
surat visum et repetrum, surat keterangan kelahiran, resumen medik untuk
asuransi.
b. Internal
: gaji, kenaikan pangkat, kepesertaan jamsostek, penyelidikan alat kerja dll
PELAYANAN RAWAT INAP
Menurut Nursalam (2001) pelayan rawat
inap merupakan salah satu unit pelayanan di rumah sakit yang memberikan
pelayanan secara komperhensif untuk membentu meneyelesaikan. Masalah yang
dialami oleh pasien, dimana unit rawat inap merupakan salah satu revenew center
rumah sakit sehingga tingkat peuasan pelanggan atau pasien bisa di pakai
sebagai salah satu indikator mutu pelayanan.
Pelayanan rawat inap adalah suatu
kelompok pelayanan kesehatan yang terdapat di rumah sakit merupakan gabungan
dari beberapa fungsi pelayanan. Kategori pasien yang masuk rawat inap adalah
pasien yang perlu perawatan intensif atau observasi ketat karenan penyakitnya.
Rawat inap adalah pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi,
pengobatan, keperawatan, rewhabilitasi medik dengan menginap di ruang rawat
inap pada sarana kesehatan rumah sakit pemerintah dan swasta, serta puskesmas
dan rumah bersalin yang oleh kareana penyakitnya pederita harus menginap dan
mengalami tingakat transformasi yaitu pasien, sejak masuk ruang perwatan hingga
pasien di nyatakan boleh pulang ( mininjaya 2004)
Menurut supranto(2007) arus pelayan
pasien rawat inap di mulai dari pelayanan pasien masuk di bagain penerimaan
pasien, pelayanan ruang perawatan (pelayanan tenaga medis, pelayanan tenaga
perawat, lingkungan langsung, penyediaan peralatan medis/ non medis, pelayanan
makanan/gizi ) dilanjutkan pelayanan
administrasi dan keunagan, terakhir pelayanan pasien pulang.
Menurut
azwar (2000), mutu asuhan pelayanan rawat inap di katakan baik, apabila :
1. Memberikan
rasa tentram kepada pasien
2. Memberikan
pelayan yang profesional dan setiap strata pengelola rumah sakit pelayanan
bermula sejak masuknya pasien ke rumah sakit sampai pasien pulang. Dari kedua
aspek ini dapat diartikan sebagai berikut :
1. Petugas
menerima pasien dalam melakukan pelayanan terhadap pasien harus mampu melayani
dengan cepat karena mungkin pasien memerlukan penanganan segera.
2. Penangana
para dokter dan perawat yang profesional akan menimbulkan kepercayaan pasien
bahwa pasien tidak salah memilih rumah sakit.
3. Penanganan
para dokter dan perawatan yang profesional akan menimbulkan kepercayaan pasien
bahwa pasien tidak salah memilih rumah sakit,.
4. Ruang yang bersih dan nyaman, memberikan nilai
tambah kepada rumah sakit
5. Peralatan
yang memadai dengan operator yang profesional
6. Lingkungan
rumah sakit nyaman.
Di ruang rawat inap
pasien menjalani 5 tahap standar pelayanan perawatan, yang di keluarkan
oleh American
nursing association ANA (PPNI,2002)
yaitu :
Standar I : perawatan mengumpulkan data tentang kesehtan
klien
Standar II : perawatan menetapkan diagnosa keperawatan
Standar III : perawatan mengembangkan rencana asuhan
keperawatan yang berisi rencana tindakan untuk mencapai hasil yang di harapkan.
Standar IV : pelayanan
mengimplementasikan tindakan yang sudah di tetapkan dalam rencana asuhan
keperawatan
Standar V : perawatan
mengevaluasi perkembangan klien dalam mencapai hasil akhir yang sudah
ditetapkan.
MUTU
PELAYANAN
Mutu pelayanan atau kualitas jasa berpusat pada upaya pemenuhan
kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaiannya untuk
mengimbangi harapan pelanggan. Menurut Nasution (2004), yang mengutip pendapat
lovelock (1988), kualitas jasa adalah tingkat keunggulan yang diharapkan dan
pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan
pelanggan. Apabila jasa yang diterima sesuai dengan yang diharapkan, maka
kualitas jasa dipersepsikan baik dan memuaskan, jika jasa yang diterima
melampaui harapan pelanggan, maka kualitas jasa yang dipersepsikan sebagai
kualitas yang ideal.
PELAYANAN
KESEHATAN
Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya
yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi
untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok
dan ataupun masyarakat (Azwar, 2000)
Kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien walaupun merupakan nilai
subjektif, tetapi tetap ada dasar objektif yang dilandasi oleh pengalaman masa
lalu, situasi psikis waktu pelayanan dan pengaruh lingkungan khususnya mengenai
penilaian performance pemberi jasa pelayanan kesehatan terdapat 2 elemen
yang perlu diperhatikan yaitu teknis medis, dan hubungan interpersonal. Hal ini
meliputi penjelasan dan pemberian informasi, empati, kejujuran, ketulusan hati,
kepekaan, dan kepercayaan dengan memperhatikan privacy pasien (Foster. Timothy,
R.V, 2002)
INSTALASI RAWAT INAP RS KELAS C
Lingkup
Sarana Pelayanan
Lingkup
kegiatan di Ruang Rawat Inap rumah sakit meliputi kegiatan asuhan dan pelayanan
keperawatan, pelayanan medis, gizi, administrasi pasien, rekam medis, pelayanan
kebutuhan keluarga pasien (berdoa, menunggu pasien, mandi, bab, dapur
kecil/pantry, konsultasi medis).
Pelayanan
kesehatan di Instalasi Rawat Inap mencakup antara lain ;
1. Pelayanan
keperawatan.
2. Pelayanan
medik (Pra dan Pasca Tindakan Medik)
3. Pelayanan
penunjang medik :
·
Konsultasi Radiologi.
·
Pengambilan Sample
Laboratorium.
·
Konsultasi Anestesi.
·
Gizi (Diet dan Konsultasi).
·
Farmasi (Depo dan Klinik).
·
Rehab Medik (Pelayanan
Fisioterapi dan Konsultasi).
KEBUTUHAN
RUANG, FUNGSI DAN LUASAN RUANG SERTA KEBUTUHAN FASILITAS RUMAH SAKIT KELAS C
No
|
Nama ruangan
|
Fungsi
|
Besar ruangan/ luas
|
Kebutuhan fasilitas
|
||||
1
|
Ruang Perawatan
|
Ruang untuk pasien yang memerlukan asuhan dan pelayanan
keperawatan dan pengobatan secara berkesinambungan lebih dari 24 jam.
|
Tergantung Kelas & keinginan desain, kebutuhan ruang 1 tt
min. 7.2 m2
|
Tempat tidur pasien, lemari, nurse call, meja, kursi, televisi,
tirai pemisah bila ada, (sofa untuk ruang perawatan VIP
|
||||
2.
|
Ruang Stasi Perawat (;Nurse Station
|
Ruang
utk melakukan perencanaan, pengorganisasian asuhan dan pelayanan keperawatan
(pre dan post-confrence, pengaturan jadwal), dokumentasi sampai dengan
evaluasi pasien.
|
Min.
8 m2
(Ket
: perhitungan 1 stasi perawat untuk melayani maksimum 25 tempat tidur)
|
|
||||
3.
|
Ruang
Konsultasi
|
Ruang
untuk melakukan konsultasi oleh profesi kesehatan kepada pasien dan
keluarganya.
|
9-16
m2
|
Meja,
Kursi, lemari arsip, telepon/intercom, peralatan kantor lainnya
|
||||
4.
|
Ruang
Tindakan
|
Ruangan
untuk melakukan tindakan pada pasien baik berupa tindakan invasive ringan
maupun non-invasive
|
|
Lemari
alat periksa & obat, tempat tidur periksa, tangga roolstool, wastafel,
lampu periksa, tiang infus dan kelengkapan lainnya.
|
||||
5.
|
R.
Administrasi/ Kantor
|
Ruang
untuk menyelenggarakan kegiatan administrasi khususnya pelayanan pasien di
Ruang Rawat Inap, yaitu berupa registrasi & pendataan pasien,
penandatangan-an surat pernyataan keluarga pasien apabila diperlukan tindakan
operasi.
|
3~5
m2/ petugas
(min.9
m2)
|
Meja,
Kursi, lemari arsip, telepon/
intercom,
komputer, printer dan peralatan kantor lainnya
|
||||
6.
|
R.
Dokter
|
Ruang
Dokter terdiri dari 2 bagian :
1.
Ruang kerja.
2.
Ruang istirahat/kamar jaga.
|
9-16
m2
|
Tempat
tidur, sofa, lemari, meja/kursi, wastafel.
|
||||
7.
|
Ruang
Perawat
|
Ruang
istirahat perawat
|
9-16
m2
|
Sofa,
lemari, meja/kursi, wastafel
|
||||
8.
|
Ruang
kepala instalasi rawat inap
|
Ruang
tempat kepala ruangan melakukan manajemen asuhan dan pelayanan keperawatan
diantaranya pembuatan program kerja dan pembinaan
|
8-16
m2
|
|
||||
9.
|
Ruang
Linen Bersih
|
Tempat
penyimpanan bahan-bahan linen steril/ bersih
|
Min.
4 m2
|
Lemari
|
||||
10.
|
Ruang
Linen Kotor
|
Ruangan
untuk menyimpan bahan-bahan linen kotor yang telah digunakan di r. perawatan
sebelum dibawa ke r. cuci (;Laundry)
|
Min.
4 m2
|
Bak
penampungan linen kotor
|
||||
11.
|
|
Fasilitas
untuk membuang kotoran bekas pelayanan pasien khususnya yang berupa cairan.
Spoolhoek berupa bak/ kloset yang dilengkapi dengan leher angsa (water seal).
|
4-6
m2
|
|
||||
12.
|
KM/WC
(pasien, petugas, pengunjung)
|
KM/WC
|
@
KM/WC pria/wanita luas 2 m2 – 3 m
|
Kloset,
wastafel, bak air
|
||||
13.
|
Dapur
Kecil (;Pantry)
|
Sebagai
tempat untuk menyiapkan makanan dan minuman bagi petugas di Ruang Rawat Inap
RS
|
Min.
6 m2
|
Kursi+meja
untuk makan, sink, dan perlengkapan dapur lainnya.
|
||||
14.
|
Gudang
Bersih
|
Ruangan
tempat penyimpanan alat-alat medis dan bahan-bahan habis pakai yang
diperlukan.
|
Min.
6 m2
|
Lemari
|
||||
15.
|
Janitor/
Ruang Petugas Kebersiha
|
Ruang
untuk menyimpan alat-alat kebersihan/cleaning service. Pada ruang ini
terdapat area basah.
|
Min.
4-6 m2
|
Lemari/rak
|
||||
16.
|
Ruang
Evakuasi Pasien
|
Ruangan
untuk evakuasi pasien bila terjadi bencana internal pada ruang perawatan
(khususnya pada bangunan bertingkat.
|
Sesuai
kebutuhan
|
Instalasi
telepon, kamera CCTV
|
PERSYARATAN KHUSUS
1. Perletakan ruangannya secara keseluruhan perlu adanya hubungan
antar ruang dengan skala prioritas yang diharuskan dekat dan sangat
berhubungan/ membutuhkan.
2. Kecepatan bergerak merupakan salah satu kunci keberhasilan
perancangan, sehingga blok unit sebaiknya sirkulasinya dibuat secara
linier/lurus (memanjang).
3. Konsep Rawat Inap yang disarankan “Rawat Inap Terpadu (Integrated
Care)” untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan ruang.
4. Apabila Ruang Rawat Inap tidak berada pada lantai dasar, maka
harus ada tangga landai (;Ramp) atau Lift Khusus untuk mencapai ruangan
tersebut
5. Bangunan Ruang Rawat Inap harus terletak pada tempat yang tenang
(tidak bising), aman dan nyaman tetapi tetap memiliki kemudahan aksesibilitas
dari sarana penunjang rawat inap.
6. Sinar matahari pagi sedapat mungkin masuk ruangan.
7. Alur petugas dan pengunjung dipisah.
8. Masing-masing ruang Rawat Inap 4 spesialis dasar mempunyai ruang
isolasi.
9. Ruang Rawat Inap anak disiapkan 1 ruangan neonatus.
10. Lantai harus kuat dan rata tidak berongga, bahan penutup lantai
dapat terdiri dari bahan vinyl yang rata atau terasso keramik dengan nat yang
rata sehingga abu dari kotoran-kotoran tidak tertumpuk, mudah dibersihkan,
bahan tidak mudah terbakar.
11. Pertemuan dinding dengan lantai disarankan berbentuk lengkung agar
memudahkan pembersihan dan tidak menjadi tempat sarang debu/kotoran.
12. Plafon harus rapat dan kuat, tidak rontok dan tidak menghasilkan
debu/kotoran lain. Tipe R. Rawat Inap adalah Super VIP, VIP, Kelas I (2
tempat tidur), Kelas II (4 tempat tidur) dan Kelas III (6 tempat tidur)
13. Khusus untuk pasien-pasien tertentu harus dipisahkan seperti :
14. Pasien yang menderita penyakit menular.
15. Pasien dengan pengobatan
yang menimbulkan bau (seperti penyakit tumor, ganggrein, diabetes, dsb).
16. Pasien yang gaduh gelisah (mengeluarkan suara dalam ruangan)
17. Stasi perawat harus terletak di pusat blok yang dilayani agar
perawat dapat mengawasi pesiennya secara efektif, maksimum melayani 25 tempat
tidur.
ALUR KEGIATAN
Alur kegiatan pada instalasi
rawat inap dapat dilihat pada bagan alir berikut

DARTAR PUSTAKA
Departemen kesehatan RI sekretariat jenderal pusat sarana, prasarana dan peralatan kesehatan tahun 2007
Iman pratomo nugroho utililasi
pelayanan rumah sakit Budi Asih 2009 FKM UI
Universitas USU
M. Dedy Setiyono,2012 Rawat Inap Pada Rumah
Sakit Umum Daerah DR. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.STIKOM SURABAYA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar