Rabu, 11 Mei 2016


PUJA ELLISA201531350

UNIVERSITAS ESA UNGGUL
KESEHATAN MASYARAKAT 
MANAJEMEN RUMAH SAKIT 
DOSEN MULYO WIHARTO 

PELAYANAN RAWAT INAP
DEFINISI RUMAH SAKIT
Menurut peraturan menteri kesehatan RI No. 159b/MENKES /PER / II /1988 pasal 1 (1 ), rumah sakit didefinisikan sebagai sarana upaya kesehatan yang menyelengarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat di manfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian yang di masksud dengan pelayanan  Kesehatan rumah sakit yaitu kegiatan pelayan berupa pelayanan rawat jalan,Pelayanan rawat inap dan pelayanan gawat darurat yang mencangkup layanan medik dan penunjang medik (pasal 1 ayat  2 )
Rumah sakit adalah bagai  yang amat penting dari suatu kesehatan dalam jejaring kerja pelayanan kesehatan, rumah sakit menjadi simpul yang berfungsi sebagai pusat rujukan. Rumah sakit adalah organisasi yang bersifat padat karya, padat modal, padat teknologi, dan padat keterampilan ( soedarmono. S, dkk 2000)
Menurut WHO rumah sakit rumah sakit adalah insitusi yang merupakan bagian integral dari organisasi kesehatan dan organisasi sosial berfungsi mengadakan pelayanan kesehatan yang lengkap, baik kuratif maupun preventif bagai pasien rawat jalan dan rawat inap melalui kegiatan pelayanan medis perawat.
Menurut Depkes RI (1998). Pengertian rumah sakit adalah sebagai berikut :
a.       Rumah sakit adalah pusat dimana pelayanan kesehtan masyarakat, pendidikan seta penelitian kedokteran di selengarakan.
b.      Rumah sakit adalah suatu alat organisasi yang terdiri dari tenaga medis profesional yang terorganisasi serta saranan kedokteran yang permanen menyelenggarakan pelayanan kedokteran, asuhan keperawatan yang berkesinambungan, diagnosis serta pengobatan penyakit yang di derita oleh pasien
c.       Rumah sakit adalah dimana tempat orang sakit mencari dan menerima pelayanan kedokteran serta tempat di mana pendidikan klinik untuk mahasiswa kedokteran perawat dan tenaga proesi kesehatan lainnya diselenggarakan.
d.      Rumah sakit adalah sarana upaya kesehatan meyelengarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian
FUNGSI RUMAH SAKIT
Menurut Depkes RI 200, fungsi RS adalah sebagai tempat penyelengaraan pelayan medis, penunjang medis, administrasi dan manajemen dan juga dapat di gunakan sebagai tempat pendidikan / pelatihan dan pengembangan.
KLASIFIKASI RUMAH SAKIT
Rumah sakit dapat diklasifikasikan menjadi beberapa golongan berdasarkan jenis pelayanan, kepemilikan, jangka pelayanan kapasitas temapat tidur dan fasilitas pelayanan dan afiliasi pendidikan berdasarkan jenis pelayanannya rumah sakit dapat digolongkan menjadi :
            RUMAH SAKIT UMUM
Rumah sakit umum adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat dasar, spesialisitik dan subspesialistik rumah sakit umum memberikan pelayanan kepada kepada berbagai penderita dengan berbagai  jenis penyakit memberi pelayanan diagnosis dan terapi untuk berbagai  kondisi medik, seperti penyakit dalam , bedah, pediatrik, psikiatrik ibu hamil dan sebagai nya.
            RUMAH SAKIT KHUSUS
Rumah sakit khusus adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi primer, memberikan diagnosi dan pengobatan untuk penderita yang mempunyai kondisi medik khusus baik bedah atau non bedah, misal : rumah sakit ginjal, rumah sakit kusta, rumah sakit jantung rumah sakit bersalin dan anak dan lain – lain.
BERDASARKAN KEPEMILIKAN RUMAH SAKIT  DIBAGI ATAS :
            RUMAH SAKIT UMUM PEMERINTAH
Rumah sakit umum pemerintah adalah rumah sakit umum milik pemerintah baik pusat maupun daerah departemen pertahanan dan keamanan, maupun badan usaha milik negara rumah sakit umum pemerintah dapat di bedakan berdasarkan unsur pelayanan, ketenagaan fisk peralatan menjadi emapat kelas yaitu rumah sakit A B C dan D
            RUMAH SAKIT UMUM SWASTA
1.      Rumah sakit swasta pratama
2.      Yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum serara dengan rumah sakit pemerintah kelas D
3.      Rumah sakit umum swasta madya
4.      Yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan  medik bersifat umum dan spesialistik dalam 4 cabang setara dengan rumah sakit pemerintah kelas C
5.      Rumah sakit umum swasta umum
6.      Yaitu rumah sakit umum swasta yang memberikan pelayanan medik bersifat umum spesialitik dan subspesialitik setara rumah sakit pemerintah kelas B
BERDASARKAN FASILITAS PELAYANAN DAN KAPASITAS TEMPAT TIDUR
      RUMAH SAKIT KELAS A
Yaitu rumah sakit umum  yang mempunyai fasilitas dan  kemampuan pelayanan medik spesialistik dan subspesialistik luas  dengan kapasitas lebih dari 1000 tempat tidur

      RUMAH SAKIT KELAS B  DI BAGI MENJADI
Rumah Sakit B1
Yaitu RS yang melaksanakan pelayanan medik minimal 11 ( sebelas )  spesialistik luas dengan kapasitas 300-500 tempat tidur
Rumah Sakit B2
Yaitu RS yang melksanakan pelayanan medik spesialistik dan sub spesialistik terbatas dengan kapasitas 500-1000 tempat tidur
Rumah Sakit Kelas C
Yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik spesialistik dasar yaitu penyakit dalam , bedah , kebidanan atau kandungan dan kesehatan dengan kapasitas 100-500 tempat tidur
Rumah Sakit Kelas D
Yaitu rumah sakit umum yang mempunyai fasilitas dan kemampuan pelayanan medik dasar dengan kapasitas tempat tidur kurang dari 100
RAWAT INAP
Menurut soeprapto dalam jarwati (2004) definisi rawat inap adalah kegiatan penderita berkunjung ke rumah sakit untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berlangsung selama kurang lebih 24 jam.
Sedangkan menurut depkes RI 1987 mengatakan bahwa rawat inap adalah pelayan terhadap pasien yang masuk ke rumah sakit menggunakan tempat tidur untuk keperluan observasi, diagnosis terapi rehabilitasi medik dan atau penunjang medik lainnya
Definis american hospital association di tahun 1978 menyatakan bahwa rumah sakit adalh suatu insitusi yang fungsi utama adalah memberikan pelayanan kepada pasien diagnostik dan terapeutik untuk berbagai penyakit dan masalah kesehatan baik bersifat bedah maupun non bedah rumah sakit harus di bangun , di lengkapi dan di pelihara dengan baik untuk menjamin kesehatan dan keselamatan pasiennya dan harus menyediakan fasilitas yang lapang tidak berdesak – desakan dan terjamin sanitasinya bagi kesembuhan pasien.
Rawat inap adalah pemeliharaan kesehatan rumah sakit dimana penderita tinggal / mondok sedikitnya satu hari berdasarkan rujukan dari pelaksana pelayanan kesehatab atau rumah sakit pelaksana pelayanan kesehatan lain. Rawat inap adalah pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi , diagnosa pengobatan,keperawatan rehabilitasi medik dengan menginap di ruang rawat inap pada saranan kesehatan rumah sakit pemerintah dan swasta serta puskesmas perawatan dan rumah bersalin yang oleh karena penyakit penderita harus menginap didlam ruangan perawatan terhadap pelayanan sebagai berikut.
a.       Pelayanan tenaga medis
Tenaga medis adalah ahli kedokteran yamg funsi utamanya memberikan pelayanan medis kepada pasien dengan mutu sebaik – baiknya dengan mengunakan tata cara dan teknik berdasarkan ilmu kedojteran dan etik yang berlaku serta dapat di pertanggung jawabkan (soemarja aniroen1991). Tenaga medis ini dapat sebagai dokter umum maupun dokter spesialis yang terlatih dan diharapkan memiliki rasa pengabdian yang tinggi dalam memberikan pelayanan kepada paasien.
Pasien selain mengharapkan tenaga medis yang dapat mengetahui dan menyembuhkan penyakitnya juga mengharapkan agar para tenaga medis tersebut dapat memberikan kasih sayang rasa aman, penuh perhatian dan menyembuhkan penyakitnya juga mengharapkan  agar para tenaga medis tersebut dapat memberikan kasih sayang rasa aman penuh perhatian dan pengabdian berusaha dengan sunguh – sunguh dan mengobati dan merawatnya (avedis donabedian)
b.      Pelayanan tenaga para medis
Pekerja dari pelayan perawatan adalah memberikan pelayanan kepada penderita dengan baik, yaitu memberikan pertolongan dengan di landasi keahlian, kepada pasien – pasien yang mengalami gangguan fisik dan gangguan kejiwaan orang dalam masa penyembuhan dan orang – orang yang kurang sehat dan kurang kuat. Dengan pertolongan tersebut mereka yang membutuhkan pertolongan mampu belajar sendiri untuk hidup dengan keterbataasan yang ada dalam lingkungan.
c.       Lingkungan fisik ruang perawatan
Ada administrator rumah sakit yang mengatakan bahwa pengelola RS yang baik ibarat mengelola sebuah hotel. Di perlukan suasana yang tenang, nyaman, bersih, asri, aman, tentram dan sebagainya. Untuk menuju kearah itu sebenarnya RS telah mempunyai dasar acuan permenkes No. 082/92 tentang persyaratan kesehatan lingkungan RS antra lain.
-          Lokasi atau lingkungan RS : tenang nyaman, aman, terhindar dari pencrmaran selalu dalam keadaan bersih.
-          Ruangan : lantai dan dinding bersih peneranganyang cukup tersedia tempat sampah bebas bau yang tidak sedap bebas dari gangguan serangga, tikus, dan binatang pengganggu lain nya.lubang ventilasi yang cukup, menjamin penggantian udara dalam kamar dengan baik.
-          Atap langit – langit, pintu sesuai syarat yang telah di tentukan.
Untuk menjaga dan memelihara kondisi ini bukan hanya tugas pimpinan tapi menjai tugas semua karyawan RS termasuk  pasien pengunjung. Dengan demikian akan di peroleh suasana yang nyaman,asri,aman, tentram,  bebas dari segala gangguan sehingga dapat memberikan kepuasan pasien dalam membantu proses penyembuhan penyakitnya.
d.      Pelayanan penunjang medis
Umumnya pasien rawat inap merasa puas bila seluruh pemriksaan dan pengobatan sudah disiapkan oleh RS. Demikian juga kebutuhan – kebutuhan mendadak seperti alat – alat selalu tersedia dan siap pakai. Untuk menyediakan perlengkapan- perlengkapan ruangan yang modern seperti TV, AC, telpon dan lain – lain tergantung pada kebutuhan dan kemampuan pasien untuk membayar.di dalam RS pelayanan kesehatan hampir seluruhnya merupakan pemberian obat. Obat dan semua alat untuk melakukan pengobatan tidak dapat di pisahkan dari RS dan tersedianya merupakan suatu keharusan yang mutlak bagaian farmasi RS bertanggung jawab ats kuantitas maupun kualitasnya, baik dari mulai pengadaannya, pendistribusianya sampai pada pengawasnnya. Demikian obat – obatannya harus tersedia saat bila di perlukan dan memenuhi standar yang diwajibkan.
Makanan yang dihidangkan harus dalam jumlah perkiraan kebutuhan, enak di pandang, dapat di cerna dengan baik, bebas dari kontaminasi, memperhatikan nutrisi dan memenuhi standart resep, serta penyajiannya pada waktu yang tepat dan teratur.pada hakekatnnya pelayanan gizi adalah penerapan ilmu dan seni dalam membantu seseorang dalam keadaan sehat atau sakit untuk memilih dan memperoleh makanan yang sesuai guna memenuhi kebutuhan gizi tubuh. Di RS pelayanan ini ditunjukkan kepada pasien rawat inap, rawat jalan serta karyawan.
e.       Pelayanan administrasi dan keuangan
Untuk pasien umu, di bagi ini di lakukan prosedur penerimaan uang muka perawatan, penagihan berkala dan penyelesaian rekening pada saat pasien akan keluar dari RS. Untuk penyelesain rekening, kuintasi harus di buat rinci atas biaya pengobatan, pemeriksaan dan perawatan yang di peroleh pasien RS.
JENIS PELAYANAN RUMAH SAKIT
Dalam UU RI No. 44 tahun 2009, bahwa rumah sakit adalah insitusi pelayanan kesehatan perorangan secara paripura yang menyediakan pelayan rawat inap., rawat jalan dan gawat darurat. Kompenen pelayanan di rumah sakit mencangkup 20 pelayanan berkut
1.      Administrasi dan manajemen
2.      Pelayanan medis
3.      Pelayanan gawat darurat
4.      Pelayanan kamar operasi
5.      Pelayanan intensif
6.      Pelayanan perinatal resiko tinggi
7.      Pelayanan keperawatan
8.      Pelayanan Anastesi
9.      Pelayana radiologi
10.  Pelayanan farmasi
11.  Pelayanan laboratorium
12.  Pelayanan rehabilitasi medis
13.  Pelayanan gizi
14.  Rekam medis
15.  Pengendalian infeksi di rumah sakit
16.  Pelayanan sterilisasi
17.  Keselamatan kerja
18.  Pemeliharaan sarana
19.  Pelayanan lain
20.  Perpustakaan
Jenis pelayanan di rumah sakit
1.      Pelayanan jasa yaitu :  rawat jalan, rawat inap, rawat darurat, rawat intensif, bedahsentral, forensif, penunjang medis.
2.      Pelayanan ADM yaitu
a.       Eksternal : surat keterangan sehat, surat keterangan kematian,surat keterangan sakit, surat visum et repetrum, surat keterangan kelahiran, resumen medik untuk asuransi.
b.      Internal : gaji, kenaikan pangkat, kepesertaan jamsostek, penyelidikan alat kerja dll
PELAYANAN RAWAT INAP
Menurut Nursalam (2001) pelayan rawat inap merupakan salah satu unit pelayanan di rumah sakit yang memberikan pelayanan secara komperhensif untuk membentu meneyelesaikan. Masalah yang dialami oleh pasien, dimana unit rawat inap merupakan salah satu revenew center rumah sakit sehingga tingkat peuasan pelanggan atau pasien bisa di pakai sebagai salah satu indikator mutu pelayanan.
Pelayanan rawat inap adalah suatu kelompok pelayanan kesehatan yang terdapat di rumah sakit merupakan gabungan dari beberapa fungsi pelayanan. Kategori pasien yang masuk rawat inap adalah pasien yang perlu perawatan intensif atau observasi ketat karenan penyakitnya. Rawat inap adalah pelayanan kesehatan perorangan yang meliputi observasi, pengobatan, keperawatan, rewhabilitasi medik dengan menginap di ruang rawat inap pada sarana kesehatan rumah sakit pemerintah dan swasta, serta puskesmas dan rumah bersalin yang oleh kareana penyakitnya pederita harus menginap dan mengalami tingakat transformasi yaitu pasien, sejak masuk ruang perwatan hingga pasien di nyatakan boleh pulang ( mininjaya 2004)
Menurut supranto(2007) arus pelayan pasien rawat inap di mulai dari pelayanan pasien masuk di bagain penerimaan pasien, pelayanan ruang perawatan (pelayanan tenaga medis, pelayanan tenaga perawat, lingkungan langsung, penyediaan peralatan medis/ non medis, pelayanan makanan/gizi  ) dilanjutkan pelayanan administrasi dan keunagan, terakhir pelayanan pasien pulang.
Menurut azwar (2000), mutu asuhan pelayanan rawat inap di katakan baik, apabila :
1.      Memberikan rasa tentram kepada pasien
2.      Memberikan pelayan yang profesional dan setiap strata pengelola rumah sakit pelayanan bermula sejak masuknya pasien ke rumah sakit sampai pasien pulang. Dari kedua aspek ini dapat diartikan sebagai berikut :
1.      Petugas menerima pasien dalam melakukan pelayanan terhadap pasien harus mampu melayani dengan cepat karena mungkin pasien memerlukan penanganan segera.
2.      Penangana para dokter dan perawat yang profesional akan menimbulkan kepercayaan pasien bahwa pasien tidak salah memilih rumah sakit.
3.      Penanganan para dokter dan perawatan yang profesional akan menimbulkan kepercayaan pasien bahwa pasien tidak salah memilih rumah sakit,.
4.       Ruang yang bersih dan nyaman, memberikan nilai tambah kepada rumah sakit
5.      Peralatan yang memadai dengan operator yang profesional
6.      Lingkungan rumah sakit nyaman.

Di ruang rawat inap pasien menjalani 5 tahap standar pelayanan perawatan, yang di keluarkan oleh  American nursing association  ANA (PPNI,2002) yaitu :
Standar I   : perawatan mengumpulkan data tentang kesehtan klien
Standar II  : perawatan menetapkan diagnosa keperawatan
Standar III : perawatan mengembangkan rencana asuhan keperawatan yang berisi rencana tindakan untuk mencapai hasil yang di harapkan.
Standar IV : pelayanan mengimplementasikan tindakan yang sudah di tetapkan dalam rencana asuhan keperawatan
Standar V : perawatan mengevaluasi perkembangan klien dalam mencapai hasil akhir yang sudah ditetapkan.
MUTU PELAYANAN           

Mutu pelayanan atau kualitas jasa berpusat pada upaya pemenuhan kebutuhan dan keinginan pelanggan serta ketepatan penyampaiannya untuk mengimbangi harapan pelanggan. Menurut Nasution (2004), yang mengutip pendapat lovelock (1988), kualitas jasa adalah tingkat keunggulan yang diharapkan dan pengendalian atas tingkat keunggulan tersebut untuk memenuhi keinginan pelanggan. Apabila jasa yang diterima sesuai dengan yang diharapkan, maka kualitas jasa dipersepsikan baik dan memuaskan, jika jasa yang diterima melampaui harapan pelanggan, maka kualitas jasa yang dipersepsikan sebagai kualitas yang ideal.
PELAYANAN KESEHATAN

Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan sendiri atau secara bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan perseorangan, keluarga, kelompok dan ataupun masyarakat (Azwar, 2000)  Kualitas pelayanan yang diberikan kepada pasien walaupun merupakan nilai subjektif, tetapi tetap ada dasar objektif yang dilandasi oleh pengalaman masa lalu, situasi psikis waktu pelayanan dan pengaruh lingkungan khususnya mengenai penilaian performance pemberi jasa pelayanan kesehatan terdapat 2 elemen yang perlu diperhatikan yaitu teknis medis, dan hubungan interpersonal. Hal ini meliputi penjelasan dan pemberian informasi, empati, kejujuran, ketulusan hati, kepekaan, dan kepercayaan dengan memperhatikan privacy pasien (Foster. Timothy, R.V, 2002)
INSTALASI RAWAT INAP RS KELAS C
Lingkup Sarana Pelayanan
Lingkup kegiatan di Ruang Rawat Inap rumah sakit meliputi kegiatan asuhan dan pelayanan keperawatan, pelayanan medis, gizi, administrasi pasien, rekam medis, pelayanan kebutuhan keluarga pasien (berdoa, menunggu pasien, mandi, bab, dapur kecil/pantry, konsultasi medis).
Pelayanan kesehatan di Instalasi Rawat Inap mencakup antara lain ;
1.      Pelayanan keperawatan.
2.      Pelayanan medik (Pra dan Pasca Tindakan Medik)
3.      Pelayanan penunjang medik :
·         Konsultasi Radiologi.
·         Pengambilan Sample Laboratorium.
·         Konsultasi Anestesi.
·         Gizi (Diet dan Konsultasi).
·         Farmasi (Depo dan Klinik).
·         Rehab Medik (Pelayanan Fisioterapi dan Konsultasi).
KEBUTUHAN RUANG, FUNGSI DAN LUASAN RUANG SERTA KEBUTUHAN FASILITAS RUMAH SAKIT KELAS C

No
Nama ruangan
Fungsi
Besar ruangan/ luas
Kebutuhan fasilitas
1
Ruang Perawatan
Ruang untuk pasien yang memerlukan asuhan dan pelayanan keperawatan dan pengobatan secara berkesinambungan lebih dari 24 jam.
Tergantung Kelas & keinginan desain, kebutuhan ruang 1 tt min. 7.2 m2
Tempat tidur pasien, lemari, nurse call, meja, kursi, televisi, tirai pemisah bila ada, (sofa untuk ruang perawatan VIP
2.
Ruang Stasi Perawat (;Nurse Station
Ruang utk melakukan perencanaan, pengorganisasian asuhan dan pelayanan keperawatan (pre dan post-confrence, pengaturan jadwal), dokumentasi sampai dengan evaluasi pasien.

Min. 8 m2
(Ket : perhitungan 1 stasi perawat untuk melayani maksimum 25 tempat tidur)
Meja, Kursi, lemari arsip, lemari obat, telepon/intercom
Tersedia peralatan keperawatan sesuai dengan kemampuan pelayanan yang ada, alat monitoring untuk pemantauan terus menerus fungsi2 vital pasien.
3
3.
Ruang Konsultasi

Ruang untuk melakukan konsultasi oleh profesi kesehatan kepada pasien dan keluarganya.

9-16 m2

Meja, Kursi, lemari arsip, telepon/intercom, peralatan kantor lainnya

4.
Ruang Tindakan

Ruangan untuk melakukan tindakan pada pasien baik berupa tindakan invasive ringan maupun non-invasive

2-25 m2
L
Lemari alat periksa & obat, tempat tidur periksa, tangga roolstool, wastafel, lampu periksa, tiang infus dan kelengkapan lainnya.

5.
R. Administrasi/ Kantor

Ruang untuk menyelenggarakan kegiatan administrasi khususnya pelayanan pasien di Ruang Rawat Inap, yaitu berupa registrasi & pendataan pasien, penandatangan-an surat pernyataan keluarga pasien apabila diperlukan tindakan operasi.

3~5 m2/ petugas
(min.9 m2)
Meja, Kursi, lemari arsip, telepon/
intercom, komputer, printer dan peralatan kantor lainnya
6.
R. Dokter

Ruang Dokter terdiri dari 2 bagian :
1. Ruang kerja.
2. Ruang istirahat/kamar jaga.
9-16 m2

Tempat tidur, sofa, lemari, meja/kursi, wastafel.

7.
Ruang Perawat
Ruang istirahat perawat

9-16 m2

Sofa, lemari, meja/kursi, wastafel

8.
Ruang kepala instalasi rawat inap

Ruang tempat kepala ruangan melakukan manajemen asuhan dan pelayanan keperawatan diantaranya pembuatan program kerja dan pembinaan

8-16 m2

Lemari, meja/kursi, sofa, komputer, printer dan peralatan kantor lainnya.
9
9.
Ruang Linen Bersih

Tempat penyimpanan bahan-bahan linen steril/ bersih

Min. 4 m2

Lemari

10.
Ruang Linen Kotor

Ruangan untuk menyimpan bahan-bahan linen kotor yang telah digunakan di r. perawatan sebelum dibawa ke r. cuci (;Laundry)

Min. 4 m2

Bak penampungan linen kotor

11.
Gudang Kotor (Spoolhoek/Dirty Utility).

Fasilitas untuk membuang kotoran bekas pelayanan pasien khususnya yang berupa cairan. Spoolhoek berupa bak/ kloset yang dilengkapi dengan leher angsa (water seal).

4-6 m2

Kloset leher angsa, keran air bersih (Sink)
Ket : tinggi bibir kloset + 80-100 m dari permukaan lantai
12
12.
KM/WC (pasien, petugas, pengunjung)

KM/WC

@ KM/WC pria/wanita luas 2 m2 – 3 m

Kloset, wastafel, bak air

13.
Dapur Kecil (;Pantry)

Sebagai tempat untuk menyiapkan makanan dan minuman bagi petugas di Ruang Rawat Inap RS

Min. 6 m2

Kursi+meja untuk makan, sink, dan perlengkapan dapur lainnya.

14.
Gudang Bersih

Ruangan tempat penyimpanan alat-alat medis dan bahan-bahan habis pakai yang diperlukan.

Min. 6 m2

Lemari
15.
Janitor/ Ruang Petugas Kebersiha

Ruang untuk menyimpan alat-alat kebersihan/cleaning service. Pada ruang ini terdapat area basah.

Min. 4-6 m2

Lemari/rak

16.
Ruang Evakuasi Pasien

Ruangan untuk evakuasi pasien bila terjadi bencana internal pada ruang perawatan (khususnya pada bangunan bertingkat.

Sesuai kebutuhan

Instalasi telepon, kamera CCTV









PERSYARATAN KHUSUS

1.      Perletakan ruangannya secara keseluruhan perlu adanya hubungan antar ruang dengan skala prioritas yang diharuskan dekat dan sangat berhubungan/ membutuhkan.
2.      Kecepatan bergerak merupakan salah satu kunci keberhasilan perancangan, sehingga blok unit sebaiknya sirkulasinya dibuat secara linier/lurus (memanjang).
3.      Konsep Rawat Inap yang disarankan “Rawat Inap Terpadu (Integrated Care)” untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan ruang.
4.      Apabila Ruang Rawat Inap tidak berada pada lantai dasar, maka harus ada tangga landai (;Ramp) atau Lift Khusus untuk mencapai ruangan tersebut
5.      Bangunan Ruang Rawat Inap harus terletak pada tempat yang tenang (tidak bising), aman dan nyaman tetapi tetap memiliki kemudahan aksesibilitas dari sarana penunjang rawat inap.
6.      Sinar matahari pagi sedapat mungkin masuk ruangan.
7.      Alur petugas dan pengunjung dipisah.
8.      Masing-masing ruang Rawat Inap 4 spesialis dasar mempunyai ruang isolasi.
9.      Ruang Rawat Inap anak disiapkan 1 ruangan neonatus.
10.  Lantai harus kuat dan rata tidak berongga, bahan penutup lantai dapat terdiri dari bahan vinyl yang rata atau terasso keramik dengan nat yang rata sehingga abu dari kotoran-kotoran tidak tertumpuk, mudah dibersihkan, bahan tidak mudah terbakar.
11.  Pertemuan dinding dengan lantai disarankan berbentuk lengkung agar memudahkan pembersihan dan tidak menjadi tempat sarang debu/kotoran.
12.  Plafon harus rapat dan kuat, tidak rontok dan tidak menghasilkan debu/kotoran lain. Tipe R. Rawat Inap adalah Super VIP, VIP, Kelas I (2 tempat tidur), Kelas II (4 tempat tidur) dan Kelas III (6 tempat tidur)
13.  Khusus untuk pasien-pasien tertentu harus dipisahkan seperti :
14.  Pasien yang menderita penyakit menular.
15.   Pasien dengan pengobatan yang menimbulkan bau (seperti penyakit tumor, ganggrein, diabetes, dsb).
16.  Pasien yang gaduh gelisah (mengeluarkan suara dalam ruangan)
17.  Stasi perawat harus terletak di pusat blok yang dilayani agar perawat dapat mengawasi pesiennya secara efektif, maksimum melayani 25 tempat tidur.





ALUR KEGIATAN
Alur kegiatan pada instalasi rawat inap dapat dilihat pada bagan alir berikut




DARTAR PUSTAKA

Departemen kesehatan RI sekretariat jenderal pusat sarana, prasarana dan peralatan kesehatan tahun 2007
Iman pratomo nugroho utililasi pelayanan rumah sakit Budi Asih  2009  FKM UI
Universitas USU

M. Dedy Setiyono,2012 Rawat Inap Pada Rumah Sakit Umum Daerah DR. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.STIKOM SURABAYA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar