Jumat, 08 April 2016

Prosedur Pelayanan Rawat Jalan Yang Baik

PELAYANAN RAWAT JALAN
Nama   :  Puja Ellisa
Nim     : 201531350
Dosen : Mulyo Wiharto,Drs, MM, MHA
Pelajaran : Manajemen Pelayanan Rumah Sakit
UNIVERSITAS ESA UNGGUL
DEFINISI RUMAH SAKIT
Rumah sakit berasal dari kata yunani yaitu hospitium “Yang mempunyai arti sebagai tempat untk menerima orang-orang asing dan pejiarah jamn dahulu.Dalam bentuknya yang pertama rumah sakit memang hanya melayani para pejiarah, orang-orang miskin, dan kemudian penderita penyakit pes. Seiring dengan berjalananya waktu, rumah sakit mulai berkembang setahp demi setahap hingga menjadi bentuk yang kompleks seperti sekarang ini. Saat ini rumah sakit merupakan suatu institusi di mana segenap lapisan masyarakat bisa datang untuk memperoleh upaya penyembuhan. Upaya inilah yang merupakan fungsi utama suatu rumah sakit umumnya.

Menurut peraturan menteri kesehatan RI No. 159b/MENKES /PER / II /1988 pasal 1 (1 ), rumah sakit didefinisikan sebagai sarana upaya kesehatan yang menyelengarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat di manfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan dan penelitian yang di masksud dengan pelayanan  Kesehatan rumah sakit yaitu kegiatan pelayan berupa pelayanan rawat jalan, Pelayanan rawat inap dan pelayanan gawat darurat yang mencangkup layanan medik dan penunjang medik (pasal 1 ayat  2 )
Menurut Depkes RI (1990) rumah sakit adalah sarana upaya kesehatan yang menyelengarakan kegiatan pelayanan kesehtan serta dapat dimanfaatkan untuk pendidikan tenaga kesehatan penelitian
Menurut WHO (1957) member batasan tentang pengertian rumah sakit adalah bagian menyeluruh atau (intergral) dari organisasi sosial dan medis berfungsi memberikan pelayanan kesehatan yang lengkap pada masyarakat baik kuratif, maupun rehabilitatif dimana pelayanan keluarnya menjangkau keluarga lingkungan dan rumah sakit juga merupaka pusat latihan tenaga kesehatan serta untuk penelitian  bio-sosial

PERAN DAN FUNGSI RUMAH SAKIT
 Di Indonesia tugas dan fungsi serta kewajiban rumah sakit baik yang dikelola pemerintah maupun swasta telah diatur sedemikian rupa sehingga pelayanan rumah sakit merupakan back up sistem dari pelayanan rumah sakit merupakan ujung tombak dari pelayanan kesehatan masyarakat (SKN,1982). Berdasarkan SK Menkes No.983 Tahun 1992, rumah sakit mempunyai tugas penting guna melaksanakan upaya kesehatan secara berhasil dengan mengutamakan usaha penyembuhan dan pemulihan yang di laksanakan secara serasi dan terpadu dengan upaya peningkatan dan pencegahan serta melaksanakan upaya rujukan.

Fungsi rumah sakit menurut Friedman dan Roemar seperti yang dikutip oleh
Rakich, yaitu :
a. Mendiagnosa dan memberikan pengobatan.
b. Memberikan pelayanan pasien rawat jalan.
c. Memberikan pendidikan kepada tenaga yang berkerja di Rumah sakit.
d. Tempat penelitian dibidang Kedokteran.
e. Mengadakan pelayanan pencegahan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sekitarnya.

Fungsi Rumah Sakit Menurut Lumenta (1992) adalah :
a. Memberikan asuhan pelayanan kepada pasien yang meliputi pelayanan kesehatan kuratif dan rehabilitatif.
b. Memberikan pelayanan kesehatan masyarakat meliputi pelayanan promotif dan preventif.
c. Merupakan tempat pendidikan tenaga kerja.
d. Merupakan tempat penelitian.

Dalam peraturan Menteri Kesehatan RI No. 159 B /Menkes/Per/ ll/1988 Pasal 9
tentang fungsi Rumah Sakit , anatara lain :
a. Menyediakan dan menyelenggarakan : Pelayanan Medik, Pelayanan Penunjang Medik, Pelayanan Perawatan, Pelayanan Rehabilitasi.
b. Sebagai tempat pendidikan dan atau latihan tenaga medik dan paramedik.
c. Sebagai tempat penelitian dan pengembangan ilmu dan teknologi dibidang kesehatan.

Dalam kaitannya rujukan rumah sakit merupakan bagian utama yang tidakterpisahkan untuk menjalankan fungsi penyembuhan dan pemulihan penderita yang bersifat kronis akut dan penyakit yang bersifat kronis akut dan penyakit yang bersifat darurat. Berpijak pada fungsi rumah sakit tersebut dalam proses penyembuhan dan pemulihan penderita terkandung makna yang mendasar bila berkaitan dengan pentingnya upaya keberhasilan dan ketertiban serta hakekat keberadaan rumah sakit di tengah-tengah masyarakat, yaitu bahwa di rumah sakit :


a. Terdapat bangunan yan khusus dipergunakan untuk melaksanakan kegiatan pelayanan.
b. Terdapat peralatan bahan dan perlengkapan untuk pelayanan.
c. Terdapat pelayanan yang beraneka ragam.
d. Terdapat sumber daya manusia (pasien), petugas, dan pengunjung.
e. Terjadi interaksi timbal balik yang berlangsung maupun tidak berlangsung dari sarana, fasilitas, pasien, pengunjung, petugas, dan lain-lain.

Apabila hal tersebut dapat di golongkan sebagai aspek. Maka tidak mustahil secara nyata mupun tidak berkaitan dengan aspek-aspek tadi secara dinamis dapat menimbulkan dampak positif dan negatif, antara lain :
a. Mempercepat atau menghambat penyembuhan dan pemulihan penderita .
b. Timbulnya pengaruh buruk pada petugas .
c. Tercemarnya lingkungan .
d. Menjadi sumber penularan penyakit bagi masyarakat sekitarnya. 20
Seringkali rumah sakit kehilangan citranya dan berubah menjadi tempat cakupan serta yang tidak nyaman , dan sebagainya. Akibatnya tujuan utama rumah sakit sebagai penyelenggaraan asuhan pasien untuk meningkatkan mutu, cakupan serta efisiensi kekurangan optimal pencapaiannya. Untuk mencegah hal ini terjadi ditetapkan pedoman pelaksanaanbuntuk menjadikan rumah sakit yang lebih bersih dan tertib.
Dari batasan inilah sangatlah mudah dipahami bahwa fungsi dan kegiatan rumah sakit pada saat ini memang sangat bervariasi sekali program pengembangan rumah sakit mempunyai tujuan mendekatkan pelayanan kesehatan secara merata. Cara pendekatannya di laksanakan melalui upaya kesehatan yang bersifat umum sampai bersifat spesialistik. Perbedaan kondisi fisik, tenaga dan obat-obatan di masing-masing rumah sakit menyebabkan perbedaan kemampuan inilah rumah sakit dikelompokkan yang kemudian dipergunakan dlam penetapan kelas rumah sakit sesuai standar yang ditetapkan.


RAWAT JALAN
1.      Pengertian Pelayanan Rawat Jalan

Menurut Faste (1998), Pelayanan rawat jalan adalah satau bentuk dari pelayanan kedokteran yang secara sederhana. Pelayanan kedokteran yang sederhana. Pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien tidak dalam rawat inap (Hospitalization). Keputusan Menteri Kesehatan No.66 / Menkes / ll /1987 yang di maksud Rawat jalan dan Pelayanan Rawat Jalan. Rawat Jalan adalah pelayanan terhadap 21 orang yang masuk rumah sakit , untuk keperluan observasi, diagnosa, pengobatan, rehabilitasi medik dan pelayanan kesehatan lainnya tanpa tinggal diruang rawat inap.
Pelayanan rawat jalan adalah pelayanan yang diberikan di unit pelaksanaan fungsional rawat jalan terdiri dari poliklinik umum dan poliklinik spesialis serta unit gawat darurat.
 Menurut Azrul Azwar, (1997) Rawat Jalan adalah pelayanan kedokteran di Indonesia dapat di bedakan atas dua macam yaitu diselenggarakan oleh swasta banyak macamnya, yaitu praktek bidan, praktek gigi, praktek darurat (perorangan atau pkelompok), poliklinik, balai pengobatan, dan sebagainya. Yang seperti ini sebagai pelaksanakan pelayanan kesehatan tingkat pertama serta praktek dokter spesialis dan rumah sakit sebagai jenjang sarana pelayanan kesehatan tingkat ke-2 dan ke-3


PEMANFAATAN PELAYANAN RAWAT JALAN
Menurut Kotler (1994) pemanfaatan merupakan perilaku penggunaan jasa terhadap sistem yang menyangkut respon terhadap suatu kegiatan. Adersen (1998) pertama kali mengembangkan penelitian tentang pemanfaatan pelayanan kesehatan, disebut juga dengan model penentu siklus kehidupan (Life Cycle Determinant Models) atau Behavioral Model Of Health Service Utilization. Faktor-faktor yang mempengaruhi pemanfaatan pelayanan kesehatan yaitu :
a.       Faktor Predisposisi, adalah karakteristik seseorang dalam menggunakan pelayanan cenderung berbeda karena adanya faktor demografi, umur, jenisn kelamin, dan faktor-faktor sosial serta persepsi terhadap pelayanan kesehatan.
b.      Faktor kemampuan seseorang untuk memanfaatkannya, karakteristik seseorang dalam penggunaan pelayanan kesehatan walaupun mempunyai faktor predisposisi namun tergantung mampu atau tidak dia dalam pemanfaatannya.
c.       Faktor kebutuhan, karakteristik seseorang dalam pemanfaatan pelayanan apabila ada kebutuhan.

Menurut Fuchs (1998), factor-faktor yang mempengaruhi demand terhadap
pelayanan kesehatan dan rumah sakit antara lain :
1.      Kebutuhan Berbasis Fisiologi
Kebutuhan berbasis pada aspek fisiologi menekankan pentingnya keputusan petugas medis, keputusan petugas medis yang menentukan perlu tidaknya seseorang mendapat pelayanan medis. Keputusan petugas medis ini akan mempengaruhi penilaian seseorang akan status kesehatannya. Berdasarkan situasi ini maka demand pelayanan kesehatan dapat ditingkatkan atau dikurangi.
2.      Penilaian Pribadi Akan Status Kesehatan
Secara sosio-antropologis, penilaian pribadi akan status kesehatan dipengaruhi oleh kepercayaan, budaya dan norma-orma sosial masyarakat. Di samping itu masalah persepsi mengenai resiko sakit merupakan hal yang penting. Sebagian kesehatanna, sebagaian lain tidak memperhatikannya.
3.      Tarif
Hubungan tarif dengan demand terhadap pelayanan kesehatan adalah negatif. Semakin tinggi tarif maka demand akan menjadi semakin rendah. Pada pelayanan kesehatan rumah sakit, tingkat demand pasien sangat dipengaruhi oleh keputusan dokter. Pada keadaan yang membutuhkan penangganan segera, maka faktor tariff berperan dalam mempengaruhi demand.
4.      Penghasilan Masyarakat
Kenaikan penghasilan keluarg akan meningkatkan demand untuk pelayanan kesehatan. Faktor penghasilan masyarakat dan selera mereka merupakan bagian penting dalam analisis demand.
5.      Asuransi Kesehatan dan Jaminan Kesehatan
Pada Negara-negara maju, faktor asuransi kesehatan menjadi penting dalam hal demand pelayanan kesehatan. Di samping itu ada pula program pemerintah dalam bentuk jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin. Adanya asuransi kesehatan dan jaminan kesehatan dapat meningkatkan demand terhadap pelayanan kesehatan. Dengan demikian, hubungan asuransi kesehatan dengan demand terhadap pelayanan kesehatan bersifat positif. Asuransi kesehatan bersifat mengurangi efek faktor tarif sebagai hambatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan pada saat sakit.
6.       Umur
Faktor umur sangat mempengaruhi demand terhadap pelayanan preventif dan kuratif. Semakin tua seseorang akan terjadi peningkatan demand terhadap pelayanan kuratif dan demand terhadap pelayanan preventif akan menurun.
7.      Jenis kelamin
Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa demand terhadap pelayanan kesehatan oleh wanita ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan laki-laki.
8.      Pendidikan
Seseorang dengan pendidikan tinggi cenderung mempunyai demand yang lebih tinggi. Pendidikan yang lebih tinggi cenderung meningkatkan kesadaran akan status kesehatan dan konsekuensinya untuk menggunakan pelayanan kesehatan.



ALUR PELAYANAN RAWAT JALAN
Alur pelayanan pasien yang berkunjung ke poliklinik rawat jalan meliputi pelayanan yang di berikan kepada pasien mulai dari pendaftaran, menunggu pemeriksaan diruang tunggu pasien, dan mendapatkan layanan pemeriksaan atau pengobatan diruang pemeriksaan pelayanan yang diamati disini tidak termasuk pelayanan pengambilan obat, pemeriksaan laboratorium atau pun pemriksaan penunjang lainnya.
Berikut ini dapat dilihat alur pelayanan rawat jalan secara umum :




1)      Pasien datang mengambil no. antrian dan melakukan pendaftaran /registrasi
2)      Pasien membayar ke kasir
3)      Pasien menuju poliklinik
4)      Jika pasien tersebut mendapatkan tindakan di poliklinik, maka pasien harus bayar ke kasir terlebih dahulu
5)      Pasien perlu layanan penunjang (laboratorium dan radiologi)
6)      Pasien membayar ke kasir
7)      Pasien ke poliklinik untuk dibacakan hasilnya
8)      Pasien di rujuk ke poli spesialis dan melakukan pembayaran di kasir.
9)      Pasien menuju ke poli spesialis
10)  Pasien ke farmasi / apotek untuk pengesahan obat
11)  Pasien membayar ke kasir
12)  Pasien mengambil obat ke bagian farmasi / apotek
13)  Pasien pulang

TUJUAN RAWAT JALAN
Tujuan Rawat jalan adalah mengupayakan kesembuhan dan pemulihan pasien secra potimal melalui prosedur dan tindakan yang dapat di pertanggung jawaban.sedangkan fungsi dari pelayanan rawat jalan adalah sebagai tempat konsultasi. Penyelidikan, pemeriksaan dan pengobatan pasien oleh dokter ahli di bidang masing – masing yang di sediakan untuk pasien yang membutuhkan waktu singkat untuk penyembuhannya atau tidak memerlukan pelayanan perawatan poloklinik juga berfungsi sebagai tempat untuk penemuan diagnosis dini. Yaitu tempat pemeriksaaan pasien pertama dalam langka pemeriksaan lebih lanjut dalam tahap pengobatan penyakit pelayanan rawat jalan di bagi menjadi beberapa bagian atau poliklinik. Menggambarkan banyak nya pelayanan spesialisitik,sub spesialistik dan pelayanan gigi spesialistik dari staf  medis yang ada pada rumah sakit.

INDIKATOR DAN STANDAR RAWAT JALAN
INDIKATOR
STANDAR
1.      Dokter pemeberi pelayanan di poliklinik spesialis
1.      100% dokter spesialis


2.      Ketersediaan pelayanan

2.      a. klinik anak
b. klinik pelayanan dalam
c. klinik kebidanan
d. klinik bedah
3.      ketersediaan pelayanan di RS
3.      a. Anak remaja
b. NAPZA
c. ganguan  psikologi
d. neoritik
e. mental organik
f. usia lanjut
4.      Jam buka pelayanan
4.      08.00 s/d 13.00 setiap hari kerja kecuali jum’at 08.00 – 11.00
5.      Waktu tunggu di rawat jalan
5.      ≤ 60 menit 
6.      Kepuasan pelanggan
6.      ≥ 90 %
7.      a.penegakan diagnosis TB melalui pemeriksaan mikroskop TB
b. terlaksananya kegiatan pencatatan dan pelaporan di RS
7.      a. ≥ 60 %
b. ≤ 60 %



DAFTAR PUSATAKA

·         pdf digilib.esaunggul.ac.id>public<UEU-
·         https://prezi.com>instalansi-rawat-jalan


Jumat, 25 Maret 2016

PELAYANAN UNIT GAWAT DARURAT YANG BAIK

PELAYANAN UNIT GAWAT DARURAT YANG BAIK
TUGAS KULIAH 
A. PENGERTIAN GAWAT DARURAT
Instalasi Gawat Darurat (IGD) adalah suatu unit integral dalam satu rumah sakit dimana semua pengalaman pasien yang pernah datang ke IGD tersebut akan dapat menjadi pengaruh   yang   besar bagi   masyarakat   tentang   bagaimana   gambaran   Rumah   Sakit   itu sebenarnya. Fungsinya adalah untuk menerima, menstabilkan dan mengatur pasien yang menunjukkan gejala yang bervariasi dan gawat serta juga kondisi-kondisi yang sifatnya tidak gawat. IGD adalah salah satu unit di rumah sakit yang harus dapat memberikan pelayanan darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut dan mengalami kecelakaan, sesuai dengan standar. Pelayanan   yaitu   pelayanan   keramahan   petugas   rumah   sakit,   kecepatan   dalam pelayanan.

B. STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DAN ALUR PELAYANAN :
• Pelayanan triase
• Ruang resusitasi
• Ruang observasi
• Pelayanan rekam medik 24 jam
• Standar fasilitas medik
• Standar tenaga kerja yang kompeten
C. JENIS PELAYANAN EMERGENCY YANG PALING SERING DILAKUKAN

·Tindakan penyelamatan jiwa pada pasien henti napas dan henti jantung;
·Penanganan pasien sesak napas;
·Penanganan serangan jantung/Payah Jantung;
·Penanganan pasien tidak sadar;
·Penanganan pasien kecelakaan;
·Penanganan pasien cidera, misalnya: cedera tulang, cidera kepala, dan lain-lain.;
·Penanganan pasien dengan pendarahan;
·Penanganan kasus Stroke;
·Penanganan pasien kejang dan kejang demam pada anak;
·Penanganan pasien keracunan;
·Penanganan pasien dengan sakit perut hebat;
·Penanganan medis korban bencana / disaster


D. PRINSIP SETIAP RUMAH SAKIT WAJIB MEMILIKI PELAYAN  GAWAT DARURAT YANG MEMILIKI KEMAMPUAN
1.      Setiap Rumah Sakit wajib memiliki pelayanan gawat darurat yang memiliki kemampuan :
Ø  Melakukan pemeriksaan awal kasus – kasus gawat darurat
Ø  Melakukan resusitasi dan stabilisasi ( life saving )
2.      Pelayanan di Instalasi Gawat darurat Rumah sakit harus dapat memberikan pelayanan 24 jam dalam sehari dan tujuh hari dalam seminggu
3.      Bebagai nama untuk instalasi / unit pelayanan gawat darurat di rumahsakit diseragamkan menjadi INSTALASI GAWAT DARURAT ( IGD )
4.      Rumah sakit tidak bokleh meminta uang muka pada saat menangani kasus gawat darurat
5.      Pasien gawat darurat harus ditangani paling lama 5 menit setelah sampai di IGD
6.      Organisasi Instalasi Gawat Darurat ( IGD ) didasarkan pada organisasi multidisiplin, multiprofesi, dan terintegrasi, dengan struktur organisasi fungsional yang terdiri dari unsur pimpinan dan unsure pelaksanan, yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan pelayanan terhadap pasien gawat darurat di Instalasi Gawat Darurat  ( IGD ), dengan wewenang penuh dipimpin oleh dokter

E. KRITERIAN PASIEN YANG DI TANGANIN
Dalam  pelayanan  IGD  tidak  diperbolehkan  untuk  menolak  pasien gawat   darurat
karena keluarga pasien tidak sanggup membayar. IGD harus menerima semua pasien dan menangani sesuai klasifikasi sebagai berikut.
1. Pasien Gawat Darurat
Pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan
pencegahan kecacatan lebih lanjut
2. Pasien Gawat Tidak Darurat
Pasien   berada   dalam   keadaan   gawat   tetapi   tidak   memerlukan   tindakan   darurat,misalnya kanker stadium empat
3. Pasien Tidak Gawat Darurat
Pasien yang harus mendapatkan pertolongan segera tapi tidak mengancam nyawa
4. Pasien Tidak Gawat Tidak Darurat
Pasien dengan ulkus tropikum
F. TUJUAN
Berdasarkan definisi dari pelayanan gawat darurat maka tujuan dari pelayanan tersebut yaitu untuk memberikan pertolongan pertama bagi pasien yang datang dan menghindari berbagai resiko seperti kematian, menanggulangi korban kecelakaan, atau bencana lainnya yang langsung membutuhkan tindakan. Selain tujuan umum tersebut adapun tujuan utama dari pelayan gawat darurat yaitu :
1.      Memberikan pelayanan komunikatif, cepat dan tepat selama 24 jam terus  menerus
2. Tercapainya suatu pelayanan kesehatan yang optimal, terarah dan terpadu bagi setiap anggota masyarakat  yang berada dalam keadaan gawat darurat 
3.  Mencegah kematian dan cacat pada pasien gawat darurat sehingga dapat hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya.
4. Menerima dan merujuk pasien gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan yang lebih
5.      Menanggulangi korban bencana
6.       Menanggulangi  “ False Emergency “. 
7. Mengembangkan dan menyebar luaskan Ilmu Kedokteran Gawat Darurat (PPGD).


Daftar Pustaka
Keputusan Menteri Kesehatan No. 856/ Menkes/ SK/IX/2009 tentang Standar Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit